Panduan Kunjungan Pasien

Syarat Pendaftaran

Pasien BPJS / JKN-KIS
  • Kartu BPJS/JKN Asli (Status Aktif)
  • KTP / KIA (Kartu Identitas Anak) Asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Pasien Umum
  • KTP Asli / Kartu Identitas Lainnya
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi pasien pendaftaran baru

Alur Pelayanan

  • 1
    Ambil Nomor Antrean: Dilakukan di pintu masuk atau mesin antrean.
  • 2
    Loket Pendaftaran: Menyerahkan berkas persyaratan saat nomor dipanggil.
  • 3
    Pemeriksaan Awal: Timbang berat badan dan cek tekanan darah oleh perawat.
  • 4
    Ruang Poli: Pemeriksaan dan diagnosa oleh Dokter.
  • 5
    Laboratorium & Apotek: Cek lab (jika dirujuk dokter) dan pengambilan obat.